User description

Mungkin banyak daripada kamu yang masih belum mengenal sesungguhnya bagaimana sistem pemerintahan di negara kita yang sebenarnya. sistem pemerintahan orde lama dan orde baru lebih mengenal tengah, sistem pemerintahan Nusantara yang digunakan diartikan sebagai sistem presidensial. Di dalam sistem presidensial tersebut, negara Indonesia dipimpin oleh seorang Kepala negara, di mana Presiden ini adalah menteri sekaligus juga menjadi kepala pemerintahan. Ketua tidak memimpin seorang diri, melainkan ditemani sambil Wakil Presiden nun dipilih langsung oleh rakyat lewat serat pemilihan umum / biasa dikenal atau disingkat pemilu agar rakyat juga tiru berpartisipasi dalam menabalkan pimpinan negara.Pada umumnya adanya sistem pemerintahan ini gunanya biar bisa menjadi suatu alat untuk bisa mengatur lajunya rezim, supaya negara siap berjalan dengan wujud yang baik dan bisa menjaga kesetimbangan dari negara itu. Pada sistem presidensial ini terdapat kaum komponen yang sama-sama bekerja sama dan meraup tujuan serta keistimewaan di pemerintahan yang serupa. Komponen yang terselip atau yang tiru menjalankan pemerintahan simpatik presiden adalah menteri, yang secara refleks Presiden berhak guna mengangkat atau juga memecat menterinya. Dan juga menteri ini pun bertanggung jawab terhadap Ketua.Dalam menjalankan rezim di negara beserta sistem pemerintahan Indonesia yaitu sistem presidensial, presiden diawasi / dipantau oleh beberapa parlemen yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Guna anggota dari DPR dan juga DPD ini secara refleks dipilih juga oleh rakyat melalui bentuk pemilu seperti halnya saat memilih Presiden & Wakil Presiden. Pada mana setiap elemen DPR ini bersumber dari parpol / partai politik, provisional untuk anggota DPD ini bukan dari partai politik atau berasal dari perseorangan yang sudah menerima beberapa syarat dalam bisa mewakili lokasi atau provinsi.DPR dan juga DPD ini merupakan bagian dari lembaga legislatif Majelis Permusyawaratan Kaum atau biasa disingkat dengan MPR. Tatkala mana tugas dari lembaga tertinggi negeri ini (MPR) diartikan sebagai memiliki wewenang guna mengubah dan saja menetapkan Undang - undang Dasar (UUD). Selain itu pun MPR adalah institusi tertinggi negara nun memang melantik Kepala negara dan Wakil Kepala negara. MPR juga mampu menghentikan atau memberhentikan tugas Presiden satwa Wakil Presiden saat masih dalam perihal jabatannya melalui UUD.Itulah beberapa informasi seputar sistem rezim yang digunakan dan juga telah dijalankan oleh negara member Indonesia. Sebagai kelompok negara yang cantik, kamu harus paham bagaimana sistem pemerintahan Indonesia ini bertindak agar bisa ikut memantau dan tiru andil dalam menyiarkan kemajuan bangsa Nusantara. Negara Indonesia tersebut adalah negara dengan berbentuk kesatuan dan juga memiliki sendi otonomi kuat satwa daerah yang luas. Setiap Wilayah administratif yang berjumlah 34 provinsi harus menyidik pemerintahan pusat.